Hukuman bagi
yang melanggar peraturan di Negara Indonesia harus ditegakkan, entah apapun
jenis kejahatannya (itu yang seharusnya). Misalnya kasus suap Sea Games yang
melibatkan tokoh-tokoh politik yang berpolitik bawahan seperti Nazaruddin,
Angelina Sondak mantan Putri Indonesia, atau kasus bank Century yang belum
kelar-kelar. Atau kasus AAL pencuri sandal jepit, kasus pencuri pisang, kasus
sopir yang memperkosa penumpangnya. Entahkah benar diproses sampai tuntas atau
tidak, kita sendiri menyaksikannya. Tak perlu diberi penjelasan.
Tapi kasus yang
terakhir ini, menimbulkan banyak tanya apa motif terjadinya kasus ini hingga
sampai ke publik? Bukankah pemerkosaan seseorang wanita hanya ber-ending di kamar, bercucuran airmata, atau
sebagian dari mereka yang pernah mengalami mengambil seutas tali untuk dililitkan
dileher dan menunggu mati? Aku tidak menyarankan.